Sudah Siapkah Tenaga Kerja Indonesia Bersaing Menghadapi MEA?
Keywords:
MEA, tenaga kerja, daya saing, Indonesia
Abstract
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Sekarang ASEAN beranggotakan 10 negara. Tanggal 20 November 2007 disepakati Piagam ASEAN dan menjadikan ASEAN organisasi berbadan hukum dengan fokus perhatian pada proses integrasi ekonomi menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA (ASEAN Economic Community/AEC) yang telah diberlakukan pada 31 Desember 2015 dan memiliki 4 pilar utama meliputi: (1) berbasis pada pasar dan produksi tunggal; (2) kawasan ekonomi yang kompetitif; (3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil; dan (4) kawasan ekonomi yang terintegrasi dalam ekonomi global. Selama periode 2007 – 2012ˏ misalnyaˏ rasio angkatan kerja berpendidikan tinggi di Indonesia adalah sebesar 7ˏ02ˏ tergolong sangat rendah dibanding Thailandˏ Singapuraˏ dan Malaysiaˏ yang memiliki rasio masing-masing sebesar 13ˏ38%ˏ26ˏ92%ˏ dan 23%. Daya saing TKI dari sisi pertumbuhan produktivitasnya berada pada peringkat ketiga atau rata-rata sebesar 3ˏ60%. Daya saing tenaga kerja tertinggi adalah Malaysia dan Singapura dengan rata-rata sebesar 4ˏ17% dan 3ˏ63%. Akibatnyaˏ tenaga kerja Indonesia belum siap bersaing menghadapi MEA. Para alumni pendidikan tinggi vokasi dalam menghadapi MEA harus memiliki keterampilan-ketrampilanˏ meliputi: (1) Leadership; (2) Digital Literacy; (3) Communication; (4) Emotional Intelligence (EI); (5) Entrepreneurship; (6) Global Citizenship; (7) Problem Solving; dan (8) Teamwork.Downloads
Download data is not yet available.
Published
2017-07-26
Section
Articles