Peningkatan Kemandirian Komunitas Lokal Pengerajin dan UMKM di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang Melalui Pengembangan Lembaga Keuangan Koperasi

Main Article Content

Moh Farid Najib

Potensi yang dimiliki oleh komunitas harus digali dan dijadikan dasar dalam pemberdayaan masyarkat. Salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui meningkatan kemandirian komunitas lokal. Dari hasil indepth interview terhadap 10 pengerajin dan UMKM di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang menunjukkan adanya permasalahan. Diantaranya; keuangan, pemasaran, perizinan, sumber daya manusia, dan produksi. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah membantu meningkatkan kemandirian komunitas lokal melalui pembentukan lembaga pendanaan dan pengembangan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan produktivitas. Desain metode pelaksanaan solusi permasalahan berupa bantuan pendirian Koperasi Syariah dan Pengembangan Model Pengukuran Kualitas Layanan Koperasi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berupa dokumen kelengkapan pendirian koperasi Syariah yang terdiri dari anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan business plan.  Disamping itu, model pengukuran kualitas layanan koperasi Syariah dikembangkan guna menjamin kualitas layanan untuk meningkatkan daya saing.