Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Nomor : 23/E/KPT/2019, tanggal 8 Agustus 2019 bahwa Potensi: Jurnal Sipil Politeknik ditetapkan sebagai Jurnal Ilmiah TERAKREDITASI PERINGKAT 4.