Perbandingan Kinerja Simpang dengan Pengaturan Petugas Tidak Resmi, Tanpa Pengaturan, dan Pengaturan Sinyal (Studi Kasus Simpang Kronggahan Sleman)
Main Article Content
Abstract
resmi yang berasal dari warga sekitar persimpangan.Keberadaan petugas tidak resmi sebagai pengatur
dapat mempengaruhi tingkat pelayanan pada simpang tersebut. Pada penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui perbandingan kinerja simpang dengan pengaturan petugas tidak resmi, tanpa pengaturan, dan
pengaturan menggunakan sinyal di simpang Kronggahan Sleman. Data primer didapatkan dari hasil survei
arus lalu lintas, geometri, kecepatan, dan driving behaviour. Analisis perhitungan waktu siklus simpang
didasarkan pada Direktorat Jenderal Bina Marga (MKJI 1997), tingkat pelayanan mengacu pada Peraturan
Menteri Perhubungan nomor PM 96 Tahun 2015, dan pemodelan menggunakan program VISSIM . Hasil
pemodelan VISSIMdidapatkan tundaan rata-rata untuk kondisi simpang tanpa pengaturan adalah 28,19
detik, pengaturan sinyal 35,73 detik, dan pengaturan petugas tidak resmi 7,02 detik.Tingkat pelayanan
simpang dengan pengaturan petugas tidak resmi lebih baik yakni B dibandingan dengan kondisi t anpa
pengaturan dan pengaturan sinyal (D).Dilihat dari pengaturan PTR yang tidak terdapat waktu hilang
(LTI), dan juga dapat menyesuaikan dengan keadaan lalu lintas yang terjadi, sehingga pengaturan PTR
memiliki waktu tundaan yang lebih rendah dibandingkan dengan kondisi pengaturan sinyal maupun tanpa
pengaturan.
Downloads
Article Details
Semua makalah yang diterbitkan dalam Potensi: Jurnal Sipil Politeknik berada dalam lisensi CC-BY-SA atau The Creative Commons Attribution–ShareAlike License
Semua makalah yang diajukan haruslah asli. Karya yang dipublikasikan tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di prosiding atau jurnal ilmiah lainnya. Penulis bertangung jawab untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan untuk menampilkan kembali tabel, gambar dan citra. Makalah tidak berisi fitnahan, dan tidak melanggar hak-hak lainnya dari pihak ketiga.
Para penulis setuju bahwa keputusan dewan redaksi terkait kesempatan pemaparan makalah adalah final. Para penulis dilarang melakukan bujukan pada tim teknis dalam usaha untuk menerbitkan makalahnya.
Sebelum penerimaan akhir makalah, penulis diminta untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa penulis adalah pemegang semua hak cipta makalahnya dan menyerahkan hak penerbitan pada Jurnal Potensi: Jurnal Sipil Politeknik.