Pemanfaatan GGBFS Sebagai Bahan Tambah Aduk Mortar
Main Article Content
Abstract
Ground Granulated Blast Furnace Slag (GGBFS) merupakan salah satu bahan bangunan yang diperoleh dari penggilingan kerak tanur tinggi . Bahan ini memiliki sifat pozolanik, sebagai salah satu bahan additif material pada campuran mortar. Penggunaan GGBFS sebagai bahan aduk mortar jarang sekali ditemui. Hal ini mengingat aduk mortar hanya digunakan untuk bangunan non- struktural sehingga kurang mendapat perhatian yang lebih. Padahal penggunaan aduk mortar sangat menentukan kualitas bangunan secara keseluruhan, baik menyangkut estetika maupun kenyamanan.
Pada penelitian dengan judul Pemanfaatan GGBFS sebagai Bahan Tambah Aduk Mortar. bertujuan untuk mengetahui pengaruh penambahan GGBFS terhadap aduk mortar,baik dalam kondisi mortar segar maupun mortar keras. Sebagai bahan tambah, besarnya penambahan GGBFS ke dalam aduk mortar, dengan 3 macam variasi, yaitu 0%, 2%, 4%, dan 6% terhadap berat semen. Komposisi aduk mortar yang digunakan pada penelitian ini adalah 1Pc : 3 Psr berdasarkan perbandingan berat. Dari hasil pengujian terhadap sifat mortar, adanya penambahan GGBGS dapat meningkatkan plastisitas, waktu pengikatan awal dan kekuatan mortar. Besarnya penambahan GGBFS yang paling optimal adalah sebanyak 6%, karena sifat mortar segar dapat meningkatkan plastisitas sebesar 5% dan peningkatan waktu pengikatan sebesar 7,83 %. Juga meningkatkan kekuatan mortar setelah mengeras sebesar 6%.
Kata Kunci : GGBFS, bahan tambah, mortar
Downloads
Article Details
Semua makalah yang diterbitkan dalam Potensi: Jurnal Sipil Politeknik berada dalam lisensi CC-BY-SA atau The Creative Commons Attribution–ShareAlike License
Semua makalah yang diajukan haruslah asli. Karya yang dipublikasikan tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di prosiding atau jurnal ilmiah lainnya. Penulis bertangung jawab untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan untuk menampilkan kembali tabel, gambar dan citra. Makalah tidak berisi fitnahan, dan tidak melanggar hak-hak lainnya dari pihak ketiga.
Para penulis setuju bahwa keputusan dewan redaksi terkait kesempatan pemaparan makalah adalah final. Para penulis dilarang melakukan bujukan pada tim teknis dalam usaha untuk menerbitkan makalahnya.
Sebelum penerimaan akhir makalah, penulis diminta untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa penulis adalah pemegang semua hak cipta makalahnya dan menyerahkan hak penerbitan pada Jurnal Potensi: Jurnal Sipil Politeknik.