Perbaikan Tanah Dasar yang Berpotensi Terjadi Likuefaksi dengan Metode Stone Column pada Junction Tebing Tinggi
Main Article Content
Abstract
Aktivitas lempeng Indo-Australia dan Eurasia sering menimbulkan gempa. Jenis tanah yang berada pada Junction Tebing Tinggi adalah pasir sedikit lanau dengan konsistensi yang sangat lepas. Nilai N-SPT pada BH 15-BH 18 sekitar 0-4 pada kedalaman 3 m-15,3 m dengan muka air tanah di kedalaman 1,2 m di bawah tanah dasar Junction Tebing Tinggi, Sumatera Utara membuat tanah pada daerah tersebut berpotensi likuefaksi. Analisis potensi likuefaksi yang penulis lakukan digunakan dengan tiga metode yaitu, Youd dan Idriss (2001), Robert dan Wride (1998), dan NCEER (1997) dengan menggunakan hasil CPT pada tanah dasar timbunan Junction Tebing Tinggi didapatkan hasil pada kedalaman di sekitar 3,4 m–17,8 m berpotensi likuefaksi. Analisis keamanan lereng diperhitungkan dan didapat hasil factor keamanan sebesar 1,4. Berdasarkan hasil tersebut dilakukan perkuatan pada tanah dasar timbunan Junction Tebing Tinggi. Tahap perkuatan dilakukan dengan menambahkan stone column berdiameter 1,2 m dengan kedalaman 10 m berjarak 1,5 m di sepanjang tanah dasar di bawah timbunan. Dengan perencanaan tersebut, didapatkan hasil bahwa tanah dasar sudah tidak berpotensi likuefaksi dan penurunan dapat tereduksi sebanyak 48-54% serta stabilitas lereng meningkat menjadi 2,6.
Downloads
Article Details
Semua makalah yang diterbitkan dalam Potensi: Jurnal Sipil Politeknik berada dalam lisensi CC-BY-SA atau The Creative Commons Attribution–ShareAlike License
Semua makalah yang diajukan haruslah asli. Karya yang dipublikasikan tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di prosiding atau jurnal ilmiah lainnya. Penulis bertangung jawab untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan untuk menampilkan kembali tabel, gambar dan citra. Makalah tidak berisi fitnahan, dan tidak melanggar hak-hak lainnya dari pihak ketiga.
Para penulis setuju bahwa keputusan dewan redaksi terkait kesempatan pemaparan makalah adalah final. Para penulis dilarang melakukan bujukan pada tim teknis dalam usaha untuk menerbitkan makalahnya.
Sebelum penerimaan akhir makalah, penulis diminta untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa penulis adalah pemegang semua hak cipta makalahnya dan menyerahkan hak penerbitan pada Jurnal Potensi: Jurnal Sipil Politeknik.