Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Tanah dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik (Studi Kasus Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung)

  • Gledis Shandra Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung
  • Sudradjat Sudradjat Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung
Keywords: Aset Tetap Tanah, Perlakuan Akuntansi Aset Tetap, Akuntabilitas Publik.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi atas aset tetap tanah berdasarkan pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP) No. 07 pada Pemerintah Kota Bandung, serta mengetahui akuntabilitas Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan perlakuan akuntansi aset tetap tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif komparatif. Pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis kesesuaiannya dengan membandingkannya terhadap pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP) No. 07 tentang Akuntansi Aset Tetap yang didukung dengan Buletin Teknis Nomor 15 tentang Akuntansi Aset Tetap Berbasis Akrual. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis model Miles and Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan perlakuan akuntansi atas aset tetap yakni PSAP No.7 dengan baik, akan tetapi dalam menentukan biaya perolehan tanah yang dilakukan melalui pembelian belum semua mencakup biaya-biaya penunjang hingga tanah tersebut siap digunakan termasuk biaya sertifikasi tanah yang belum dikapitalisasi sebagai biaya perolehan tanah, sehingga tidak dapat diukur secara andal. Dalam catatan atas laporan keuangan masih terdapat beberapa pengungkapan yang belum lengkap diantaranya adalah rekonsiliasi penambahan nilai tanah, baik yang diperoleh dari pembelian maupun sumbangan dari pihak ketiga dan hibah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-08-30