Faktor-faktor yang Mempengaruhi Fraud (Studi Kasus pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat)

  • Salma Fitri Nur Padhilah Politeknik Negeri Bandung
  • Dian Imanina Burhany Politeknik Negeri Bandung

Abstract

Fraud atau kecurangan adalah suatu bentuk tindakan melawan hukum berupa penipuan yang sengaja dilakukan oleh individu/kelompok agar mendapatkan keuntungan dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian. Salah satu bentuk fraud adalah korupsi yaitu fraud yang merugikan negara. Tingkat korupsi di Indonesia masih relatif tinggi yang terlihat dari skor Corruption Perception Index yang belum menembus angka 50 dari skor tertinggi 100. Berdasarkan data tahun 2018, Kabupaten Bandung Barat termasuk yang masih ditemukan kasus fraud. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegahnya, namun belum terlihat hasil yang signifikan. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tindakan fraud, antara lain sistem pengendalian intern pemerintah, penegakan peraturan, dan kesesuaian kompensasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sistem pengendalian intern pemerintah, penegakan peraturan, dan kesesuaian kompensasi terhadap fraud pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan populasi pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Jumlah sampel dihitung dengan rumus Slovin sejumlah 100 orang pegawai dan pengambilan sampel menggunakan teknik convenience sampling. Data penelitian adalah data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner dan diukur dengan skala Likert. Data dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menemukan bahwa sistem pengendalian intern pemerintah dan penegakan peraturan tidak berpengaruh terhadap fraud, sedangkan kesesuaian kompensasi berpengaruh negatif terhadap fraud.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-09-16