Efektivitas Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Kontribusinya terhadap Tingkat Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Garut

  • Zhiya Nuril Azkiya Politeknik Negeri Bandung
  • Ira Novianty Politeknik Negeri Bandung

Abstract

Pajak air permukaan merupakan pungutan daerah (Provinsi) atas pengambilan dan pemanfaatan air permukaan yang berada di atas permukaan bumi tidak termasuk air laut kecuali air laut tersebut telah dimanfaatkan di darat. Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Garut sebagai pengelola pajak air permukaan bertugas memungut pajak kepada Wajib Pajak yang menggunakan pajak air permukaan dalam bentuk usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerimaan pajak air permukaan juga kontribusinya yang diberikan pajak air permukaan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Garut pada bulan Januari sampai Desember 2019. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari data penerimaan pajak air permukaan pada Bulan Januari sampai Desember tahun 2019. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada bendahara penerimaan yang mengolah data penagihan pajak air permukaan di P3D Wilayah Kabupaten Garut dan staf sundawapan UPTD PSDA wilayah sungai Ciwulan-Cilaki. Dari hasil penelitian ini diketahui rata-rata efektivitas penerimaan pajak air permukaan yaitu kurang efektif dengan nilai 87% dan kontribusi yang diberikan pajak air permukaan terhadap penadapatan asli daerah yaitu 0,001% sehingga kurang berkontribusi terhadap tingkat pendapatan asli daerah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-09-17