ANALISIS KEBIJAKAN TENTANG OTONOMI PERGURUAN TINGGI DALAM BENTUK BADAN HUKUM PENDIDIKAN

Main Article Content

Carolina Magdalena Lasambouw

Abstract

Perguruan tinggi harus memiliki daya saing. Kebijakan otonomi perguruan tinggi memungkinkan penyelenggara pendidikan berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya secara mandiri. Perguruan tinggi yang telah memiliki kewenangan dalam aspek akademik sebagai bagian dari otonomi pendidikan, perlu meningkatkan kemampuan inovatif dan kreatifitasnya untuk mendapatkan sumber-sumber dana yang dapat mendukung kegiatan pendidikannya. Studi pustaka dan kajian empirikdalam tulisan ini bertujuan untuk menganalisis Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, khususnya peluang untuk perguruan tinggi menjadi otonomi melalui status Badan Hukum Pendidikan.

Kata kunci: Kebijakan, Otonomi, Perguruan Tinggi, Badan Hukum Pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles
Author Biography

Carolina Magdalena Lasambouw, Politeknik Negeri Bandung

UP. MKU Politeknik Negeri Bandung