Inspeksi Kondisi dan Penanganan Jembatan di Pulau Nias Provinsi Sumatera Utara dengan Metode Bridge Management System
Main Article Content
Abstract
Suatu pemeliharaan jembatan didahului adanya kegiatan inspeksi kondisi dengan dilakukan penilaian terhadap kondisi jembatan di lapangan berdasarkan pada standar acuan dari Bridge Management System 1993. Pada penelitian ini dilakukan pada 10 jembatan di pulau Nias provinsi Sumatera Utara yang merupakan ruas jalan nasional. Dengan melakukan penilaian kondisi jembatan berdasarkan tata cara pemeriksaan kondisi jembatan secara visual detail, dengan menggunakan formulir pemeriksaan jembatan. Pemeriksaan visual detail kondisi jembatan meliputi bangunan atas, bangunan bawah, bangunan pelengkap, dan daerah aliran sungai. Pencatatan khusus meliputi kode elemen, jenis kerusakan, dan dilengkapi foto, sketsa kerusakan beserta lokasi kerusakannya, dan jumlah volume kerusakannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kondisi jembatan dan untuk mendapatkan tindakan perbaikan atau penanganan yang tepat. Nilai kondisi dari 10 jembatan menggunakan standar BMS yaitu: 1 jembatan = 5 (runtuh), 5 jembatan = 4 (kritis), 2 jembatan = 3 (rusak berat), 1 jembatan = 2 (rusak ringan), 1 jembatan = 1 (baik). Karena metode yang digunakan pada inspeksi kondisi jembatan secara visual maka perlunya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan dan penilaian kondisi jembatan agar dapat mengetahui kerusakan pada komponen bagian dalam jembatan
Downloads
Article Details
Semua makalah yang diterbitkan dalam Potensi: Jurnal Sipil Politeknik berada dalam lisensi CC-BY-SA atau The Creative Commons Attribution–ShareAlike License
Semua makalah yang diajukan haruslah asli. Karya yang dipublikasikan tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di prosiding atau jurnal ilmiah lainnya. Penulis bertangung jawab untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan untuk menampilkan kembali tabel, gambar dan citra. Makalah tidak berisi fitnahan, dan tidak melanggar hak-hak lainnya dari pihak ketiga.
Para penulis setuju bahwa keputusan dewan redaksi terkait kesempatan pemaparan makalah adalah final. Para penulis dilarang melakukan bujukan pada tim teknis dalam usaha untuk menerbitkan makalahnya.
Sebelum penerimaan akhir makalah, penulis diminta untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa penulis adalah pemegang semua hak cipta makalahnya dan menyerahkan hak penerbitan pada Jurnal Potensi: Jurnal Sipil Politeknik.