Koperasi Syariah Sebagai Solusi Keuangan Masyarakat: Antara Religiusitas, Trend, Dan Kemudahan Layanan

  • Sofian Sofian Magister Terapan Keuangan dan Perbankan Syariah, Politeknik Negeri Bandung, 40012
Keywords: Koperasi, syariah, islam, finansial, usaha, keuangan

Abstract

Makalah ini bertujuan menggali pengetahuan tentang konsep model hubungan antara kepatuhan masyarakat terhadap hukum Islam, perilaku masyarakat mengikuti perkembangan koperasi syariah atau trend dan kemudahan layanan koperasi syariah serta tinjauan metodologi untuk pengujiannya. Metodologi penelitian pada makalah ini adalah campuran dari beberapa jurnal Internasional dan pengalaman para pengelola koperasi syariah. Kebutuhan manusia terhadap masalah finansial tidak akan pernah berhenti, selama siklus ekonomi belum terputus maka kebutuhan finansial akan terus berjalan. Sebagai mahluk sosial, sudah fitrahnya manusia saling membutuhkan agar terjaga kelangsungan hidupnya. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, meningkat pula kecerdasan intelektual manusia, salah satunya adalah di bidang ilmu tentang bagaimana memenuhi kebutuhan dan cara mendapatkan sumber-sumbernya. Sehingga lahirlah suatu ilmu tentang perkoperasian. Masyarakat sudah mengenal koperasi dan banyak berhubungan dengan koperasi karena koperasi merupakan lembaga keuangan alternatif dengan proses pelayanan yang cepat dan mudah. Bahkan di Indonesia, koperasi telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992, yang isinya menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang beradasarkan atas azas kekeluargaan. Pada perkembangannya, koperasi di Indonesia bahkan telah terbagi menjadi dua, yaitu koperasi dengan usaha berbasis konvensional dan koperasi berbasis syariah. Koperasi berbasis syariah diatur dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 35.2/PER/M.KUKM/X/2007 tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah.Hal ini muncul karena adanya kesadaran dari kaum muslimin di Indonesia agar bisa tetap melaksanakan usaha di bidang koperasi yang sesuai dengan tuntunan agamanya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-12