Dampak Rekayasa Lalu Lintas terhadap Simpang Tidak Bersinyal di Perkotaan Studi Kasus: Simpang Jl. Daeng Moh Ardiwinata – Jl. Jati Serut Kota Cimahi
Main Article Content
Abstract
Salah satu upaya untuk mewujudkan kinerja simpang dan ruas jalan yang baik adalah terpenuhinya kapasitas pada semua simpang dan ruas jalan yang ditandai dengan karakteristik arus yang lancar dan stabil serta tercapainya kecepatan rencana. Salah satu simpang yang dijadikan lokasi penelitian terletak pada simpang tiga tidak bersinyal Jl.Daeng Moh Ardiwinata – Jl.Jati Serut, dimana simpang ini berada pada Kota Cimahi dan merupakan salah satu simpang penghubung menuju ke kota Bandung. Sebelum pandemi, Pemerintah Kota Cimahi telah memberlakukan rekayasa lalu lintas pada simpang ini, namun belum begitu terlihat manfaatnya karena pandemi melanda dan pergerakan kendaraan menjadi terbatas. Pedoman yang digunakan dalam menganalisis simpang tidak bersinyal di daerah perkotaan ini adalah PKJI 2014 untuk mengetahui apakah simpang masih berada dalam kapasitasnya dan dapat melayani dengan baik lalu lintas yang ada di atasnya serta Permenhub KM no.14 tahun 2006. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan didapatkan tingkat pelayanan simpang dalam memberikan layanan terhadap lalu lintas dalam kondisi normal berada pada nilai 0,86 sedangkan setelah dilakukan rekayasa lalu lintas berada pada nilai 0,54, dengan demikian rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan kembali dapat meningkatkan salah satu variabel kinerja simpang sebesar 37% dan menjadikan arus pada simpang sangat stabil.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Semua makalah yang diterbitkan dalam Potensi: Jurnal Sipil Politeknik berada dalam lisensi CC-BY-SA atau The Creative Commons Attribution–ShareAlike License
Semua makalah yang diajukan haruslah asli. Karya yang dipublikasikan tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di prosiding atau jurnal ilmiah lainnya. Penulis bertangung jawab untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan untuk menampilkan kembali tabel, gambar dan citra. Makalah tidak berisi fitnahan, dan tidak melanggar hak-hak lainnya dari pihak ketiga.
Para penulis setuju bahwa keputusan dewan redaksi terkait kesempatan pemaparan makalah adalah final. Para penulis dilarang melakukan bujukan pada tim teknis dalam usaha untuk menerbitkan makalahnya.
Sebelum penerimaan akhir makalah, penulis diminta untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa penulis adalah pemegang semua hak cipta makalahnya dan menyerahkan hak penerbitan pada Jurnal Potensi: Jurnal Sipil Politeknik.